Minggu, 17 Januari 2010

Makna perubahan dalam konteks pilkada

Makna perubahan dalam konteks pilkada
Salah satu perubahan mendasar dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah di era otonomi daerah yaitu proses seleksi kepemimpinan eksekutif lokal tidak lagi dipilih dan ditentukan oleh DPRD, tapi langsung oleh rakyat. Output pilkada diharapkan pemimpin eksekutif lokal yang bisa memenuhi preferensi mayoritas masyarakat lokal dan mempercepat terbentuknya pemerintahan daerah yang lebih baik (good governance). Dengan begitu, dari sisi subtansi, pilkada diharapkan bisa melakukan proses seleksi pemimpin yang dinilai rakyatnya terbaik untuk melakukan perubahan-perubahan yang menjanjikan dan memberi manfaat kepada masyarakat luas.
Apakah gambaran lahirnya seorang pemimpin produk pilkada tersebut dalam prakteknya bisa diwujudkan? dalam kasus kepemimpinan kepala daerah di beberapa daerah seperti di Kabupaten Jembarana, Solok, Sragen, sosok kepemimpinan kepala daerah di era otonomi daerah bisa mendobrak kemandekan pemerintahan dan menghasilkan contoh keteladanan.
pilkada ternyata tidak ada hubungan antara pemilih (konstituensi) dengan kompetensi. Seseorang calon kepala daerah walaupun dipilih dengan perolehan suara terbanyak tidak berarti menjadi kepala daerah yang memiliki kemampuan. Karena, dalam realitasnya proses rekrutmen pilkada, aspek kualifikasi kemampuan termarjinalkan oleh faktor popularitas, kemampuan finansial, dan parpol pengusung. Di sinilah proses seleksi pemimpin menjadi bias karena realitas politik di masyarakat dan parpol baru sebatas penarikan dukungan belum sampai pada upaya pencarian pemimpin yang memiliki visi dan kapasitas memimpin pemerintahan. Kualifikasi dan kemampuan seseorang akan dikalahkan ketidakmampuannya dalam mengakses kepentingan partai politik.
Esensi pergantian kepemimpinan pada dasarnya untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik atau proses pemilihan kepala daerah baru memiliki makna jika kepala daerah yang terpilih bisa melakukan perubahan-perubahan atau kemajuan-kemajuan yang bisa dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat luas. Oleh sebab itu, setiap calon kepala daerah selalu menjual isu perubahan sebagai salah satu isu kampanye yang cukup efektif menarik dukungan masyarakat luas.
Tidak berbeda dengan apa yang terjadi dikota palu, Menjelang Pilkada walikota bulan juni 2010 nanti, aroma persaingan masing – masing kompetitor mulai sangat terasa baik dari segi jumlah konstituen hingga sampai pada persoalan isu visi misi. Namun saat ini ada yang terasa unik, karena selama pelaksanaan pilkada di kota palu bahkan di propinsi Sulawesi tengah baru kali ini ada seorang calon yang mewakili kaum perempuan. Dari isu yang berkembang di masyarakat bawah, menengah, sampai sebagian elit politik menggadang – gadangkan tokoh tersebut sebagai salah satu calon kuat untuk menduduki jabatan walikota palu periode mendatang. Seperti yang telah dipaparkan diatas bahwa tokoh perempuan ini selain memiliki tingkat inteligensi yang tinggi, juga ditunjang pengalaman yang mumpuni baik dari segi akademis sampai pada pengabdian terhadap masyarakat. Disamping itu juga kandidat satu ini juga memiliki Jaringan kerja yang besar bahkan sampai pada tingkat pusat.
Dari perolehan data yang dilakukan oleh beberapa lembaga survey nasional, bahwa pada bulan desember 2009, tingkat popularitasnya mencapai nilai 50 % lebih. Ini merupakan sesuatu yang sangat menarik mengingat selain putri daerah asli, calon tersebut juga banyak menghabiskan waktu kerja dan pengabdiannya diluar propinsi Sulawesi Tengah. Karena begitu populisnya tokoh tersebut sampai – sampai membawa kekhawatiran tersendiri bagi para elit poltik veteran kota palu. Kekhawatiran dan ketakutan itu muncul tidak lain karena agenda perubahan yang diusung oleh kandidat ini adalah rill agenda pemerintahan yang berbasis kerakyatan dan bukan berbasis kekuasaan apalagi bisnis. Pertanyaan yang muncul di masyarakat saat ini adalah, lho..kok kenapa khawatir?
Dalam konteks pendidikan politik yang sehat dan dinamik, seharusnya melalui pilkada rakyat diberikan proses pembelajaran politik yang bisa memberikan pencerahan politik. Rakyat harus diberikan informasi yang objektif dan rasional untuk menilai mana calon yang memiliki visi perubahan dan calon mana yang antiperubahan, sehingga proses persaingan politik akan berjalan dalam suasana politik yang sehat dan terbangun kultur politik yang berkeadaban. Pola inilah yang saat ini sementara terus dibangun oleh kandidat beserta team worknya. Membangun serta mengawal kesadaran bagi masyarakat melalui kegiatan yang nyata memang menjadi satu syarat utama dalam agenda perubahannya yang saat ini mulai dirasakan oleh kalangan masyarakat kota palu.
Menurut salah seorang dosen salah satu perguruan tinggi negeri di indonesia bahwa Secara subtantif, makna perubahan dalam pilkada, yaitu adanya sejumlah gagasan melakukan perbaikan-perbaikan yang mendasar dalam segala bidang terutama yang dirasakan masyarakat luas. Isu perubahan yang selama ini dirasakan masyarakat luas, yaitu perbaikan di bidang ekonomi, pemerataan pembangunan, perbaikan di bidang pelayan publik, dan perubahan yang mendasar, yaitu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sudah banyak perubahan dilakukan melalui berbagai kebijakan pemerintah, tapi hasilnya tidak banyak mengalami perubahan yang berarti. Bahkan, ada kecenderungan dengan adanya perubahan kepemimpinan melalui pilkada yang demokratis, ternyata tidak secara signifikan bisa melakukan perubahan. Oleh sebab itu, pertanyaan yang hendak kita diskusikan, yaitu mengapa perubahan itu tidak terjadi? Dari mana kita memulai agenda perubahan tersebut? Beberapa alasan mengapa perubahan itu tidak terjadi?
Pertama, tidak terjadinya perubahan pascapergantian kepala daerah, bukan bararti calon kepala daerah tidak memiliki visi dan misi perubahan, melainkan visi dan misi tersebut gagal dilaksanakan. Problem mendasar kegagalan tersebut karena kultur birokrasi pemda cenderung bekerja dalam suasana tidak kompetitif, kurang memiliki kinerja yang optimal, pengalokasiaan anggaran yang tidak efisien, tidak bersahaja, dan cenderung korup.
Kedua, kekuasaan yang dijalankan kepala daerah cenderung tidak efektif karena gagal mengendalikan dan mengontrol perilaku birokrasi. Kekuasaan tidak dipakai untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan, tetapi lebih cenderung dipakai sebagai alat memaksimalkan kepentingan kepala daerah, bukan pada pencapaian kepentingan masyarakat luas.
Ketiga, berjalannya pemerintahan tidak bisa dikontrol secara efektif. DPRD yang seharusnya mengontrol kekuasaan jalannya pemerintahan tidak bisa efektif karena perilaku anggota Dewan lebih cenderung kompromistik, tanggap terhadap kepentingan pemda, dan berbagi kepentingan. Fungsi Dewan, akhirnya hanya sebagai alat legitimasi kepentingan kepala daerah dan pejabat birokrasi pemda, bukan mengarahkan, mengontrol, dan memberi alternatif kebijakan.
Keempat, tidak muncul kepemimpinan yang kontekstual dalam pengertian kalau sebagian besar penduduk di suatu daerah kabupaten/kota masyarakatnya miskin ternyata pemimpinya tidak secara serius memperjuangkan agar rakyatnya bebas dari persoalan kemiskinan. Demikian halnya jika terjadi pemerintahan itu korup penuh dengan pungli, ternyata pemimpinnya sama sekali tidak memiliki komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungli.
Kelima, keberadaan pemerintah daerah di mana pun juga dimaksudkan menghasilkan output. Output penyelenggaraan pemerintahan oleh daerah berupa percepatan kesejahteraan masyarakat. Inovasi menjadi suatu keharusan yang mesti dilakukan agar keberadaan pemerintah menjadi bermakna di mata rakyatnya. Inovasi itu bisa dicapai antara lain melalui terobosan mengambil keputusan terutama yang terkait dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada kecenderungan pemerintah daerah sekarang tidak inovatif karena terjebak gaya pemerintahan yang monoton, lamban, cenderung rutinitas bahkan sebagian besar kepala daerah penuh rasa khawatir untuk melakukan eksperimen penyelenggaraan pemerintahan di alam otonomi. Banyak pejabat daerah berhadapan dengan hukum karena tindakannya dituduh telah melakukan praktek penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai melanggar undang-undang. Ini membuat pemerintah daerah takut berinovasi akibatnya tidak terjadi peningkatan kualitas pelayanan kepada rakyat, demikian juga percepatan kesejahteraan sulit tercapai.
Bertolak dari alasan tersebutlah sehingga segenap warga kota palu sangat berharap bahwa para kompetitor yang akan memenangkan kompetisi pemilihan wali kota palu nanti benar – benar yang memiliki visi kedepan yang mampu merubah kota palu menjadi kota yang terang, sehat, dan lebih cerdas........(iwan. Ambo, ST)

Kamis, 10 Desember 2009

hari anti korupsi sedunia di palu sulawesi tengah


Hasil Monitoring dan kronologis unjuk rasa memperingati
Hari Anti Korupsi Sedunia
Tanggal 12 Desember 2009 di Kota Palu
Sulawesi Tengah
IWAN AMBO.ST

AKSI I /( CIVITAS AKADEMIK UNTAD)
Massa Univ. Tadulako : BEM HUKUM, & PUSKAK ( Pusat Studi Kajian Anti Korupsi) Fak. Hukum, BEM FISIP, BEM MIPA, BEM FKIP, BEM Pertanian, BEM Ekonomi, BEM TEKNIK
Pukul 09. 09 WITA
Sekitar ± 500 Massa yang berasal dari mahasiswa Universitas Tadulako beserta beberapa orang perwakilan civitas akademika dengan mengendarai motor, angkot dan sebuh truck yang memuat sound sytem sebagai alat pendukung orasi memasuki jl. Dr. Samratulangi menuju depan kantor DPRD Sulteng untuk melakukan orasi terkait peringatan hari anti korupsi sedunia.

Pukul 09.32 WITA
Massa Berhenti tepat didepan kantor DPRD yang berhadapan langsung dengan kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Orasi dibuka oleh salah seorang perwakilan Civitas akademika yakni Suardin yang dalam hal ini sebagai pembantu Dekan III fak. FISIPOL Untad. Kemudian orasi dilanjutkan oleh presiden mahasiswa universitas tadulako Asral Lalahe yang saat ini mengenyam pendidikan di fak. Hukum Untad . selanjutnya orasi dilanjutkan oleh beberapa mahasiswa lainnya. Isi tuntutan mereka yang diedarkan melalui selebaran yakni:
1.Mengusut dan menuntaskan kasus – kasus yang diduga sebagai tindak pidana korupsi,
2.menuntut dan menjatuhkan hukuman seberat – beratnya kepada pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti,
3.berantas para koruptor sampai keakarnya, bersihkan peradilan dari Judicial Corruption ( mafia peradilan ).


Pukul 09.40 WITA
Walikota palu H. Rusdi Mastura berkesempatan naik keatas truck sound system untuk melakukan orasi serta dukungannya terhadap pemberantasan korupsi di indonesia khususnya Di daerah sulawesi tengah dan sekaligus memberikan pujian kepada mahasiswa atas kepeduliannya terhadap pembangunan negara yang bersih dari tindakan korupsi.


Pukul 09.54 WITA
Pembantu Rektor III UNTAD Supriadi, SH,MH melakukan orasi untuk menegaskan bahwa aksi mereka tersebut adalah aksi damai yang semata – mata mengingatkan kepada para aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan para koruptor bebas dari jeratan hukum. Setelah itu Supriadi langsung mengajak seluruh mahasiswanya untuk pulang dan melanjutkan proses pembelajaran dikampus untad hari itu juga.


Aksi II /( FPRM SULAWESI TENGAH)
Massa: FRONT PERSATUAN RAKYAT MISKIN SULAWESI TENGAH (FPRM-SULTENG),KPRM,- PRD, LMND-PRM, KOMA, PROGRESIF, FEMME-PROGRESSIF, PERSATUAN MAHASISWA PRO DEMOKRASI, KOMRAD, SRMK – PRM)

Pukul 10.01 WITA
Di depan massanya yang hanya berkisar 16 orang, Taufik sebagai koordinator lapangan saat itu langsung melakukan orasi dan tuntutan terhadap pemerintah agar segera menyelesaikan dan mengusut tuntas kasus – kasus korupsi yang terjadi di negara ini. dalam orasinya taufik menegaskan bahwa rezim SBY – Boediono Tidak membangun Industri nasional melainkan berpihak hanya kepada kepentingan pemodal asing.
Dalam selebaran tertulisnya penegasan tuntutan itu berupa:
1.Rakyat bersatu, lawan kapitalisme dan budaya korupsi; bangun organisasi rakyat mandiri yang non kooperasi dan non kooptasi di semua teritori.
2.Adili dan sita harta para koruptor.
3.Usut tuntas seluruh kasus korupsi ( Soeharto, BLBI,Edi Tansil, Bank Century,dll)
4.Usut tuntas kasus korupsi di tubuh TNI, POLRI, KPK, BPK, DPR, Kejaksan dan diseluruh lembaga pemerintahan ( Eksekutif,legislatif, maupun yudikatif)
5.Pendidikan dan kesehatan gratis untuk membangun tenaga produktif rakyat
6.ganti pemerintahan agen penjajah modal dengan pemerintahan politik rakyat miskin.

Pukul 10.47 WITA
Setelah bergantian melakukan orasi, Massa aksi mulai melakukan pembakaran terhadap poster gambar Presiden SBY yang saat itu langsung direspon oleh aparat kepolisian. Aparat mencoba menghentikan dengan menyita gambar tersebut. Hal itu sempat memicu emosi para massa aksi dengan meneriakkan cacian dan makian kepada aparat. Beruntung kondisi tersebut tidak berlangsung lama dan situasi kembali kondusif.


Aksi III /( FRONT MAHASISWA ANTI KORUPSI)
Massa: BEM STAIN, BEM AMIK TRI DARMA, BEM FAPERSIK UNISA, BEM STISIPOL, BEM JUSTITIA, DEMA FAKUM UNISMUH, BEM STPL, BEM STIMIK BINA MULYA PALU, POSKO RELAWAN ANTI KORUPSI

Pukul 10.27 WITA
Sementara itu pada waktu yang bersamaan FMAK
(Front Mahasiswa Anti Korupsi) dengan koorlap bernama Fadli masuk ke area Jl. Dr. Samratulangi untuk melakukan orasi dan tuntutannya. Masa berhenti tepat di depan kantor Bank Indonesia yang juga tepat berhadapan dengan kantor KEJATI Sulteng.
Masa yang berjumlah ± 67 orang tidak jauh berbeda dengan masa aksi lainnya yakni menuntut pengusutan tuntas kasus – kasus korupsi yang ada di indonesia. Khusus di daerah sulawesi tengah.
Isi amanat mereka yang ditulis dalam selebarannya :
1.Fakta dibalik kriminalisasi KPK agar segera dibuka kepada publik. Para mafia/ markus/ buaya yang menjadi dalang dibalik kriminalisasi KPK harus segera ditangkap dan diadili. Kami curiga terdapat benang merah antara kriminalisasi KPK dengan skandal Bank Century.
2.Menghimbau kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri keuangan Sri Mulyani untuk segera mundur dari jabatannya demi mempertanggung jawabkan kerugian negara sebesar 6,7 Trilyun dalam skandal Bank Century. Presiden SBY pun untuk membuktikan niat baiknya, juga harus bersedia dan bersiap dipanggil oleh Pansus Angket Century untuk menjadi saksi dalam pembongkaran skandal bank century.
3.DPR agar serius dan bersatu mendukung tegaknya keadilan dengan terbongkarnya skandal Bank Century melalui hak angket Century. Peringatan kami “ setiap personal ataupun fraksi di DPR yang menghalang – halangi cepat atau lambat akan dicabut mandatnya oleh para konstituennya di seluruh indonesia.
4.Menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk segera membentuk posko – posko anti korupsi di kota/ kabupatennya. Hanya dengan peran aktif rakyat sajalah korupsi di seluruh wilayah indonesia dapat diberantas.
5.menghimbau kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menuntaskan kasus – kasus korupsi yang ada di Sulteng


Aksi IV /KUAK ( KOMITE AKSI UNTUK KEADILAN) SULTENG
Massa: CHEDARIP SULTENG, YPR, SNTP, FNBI Palu, LPS-HAM Sulteng, LBHR Sulteng, KPPA Sulteng, YMP, PBHR SULTENG, WALHI SULTENG, SPHP SULTENG, INSTAL Sulteng, SB Sulteng, SP Sulteng, YAMMI Sulteng, HMI MPO, BEM Amik Tri Dharma, BEM STISIPOL, BEM STAIN, BEM PERIKANAN UNISA, BEM STIMIK BINA MULYA, BEM ASMHI SITA, BEM UNISA, LMND Palu, YTM, JATAM Sulteng, AMA – KAMILISI, SRMI Sulteng, LPMI, AJI Palu, PAPERNAS Sulteng, GMKI Sulteng.

Jumlah Masa : ± 400 Orang
Koorlap : Albar (LMND Palu)
pukul 10 : 44 WITA
Masa aksi berikutnya yang mengatas namakan KUAK memasuki area Jl. Dr. Samratulangi yang sebelumnya berkumpul di Taman Gor Palu. Masa aksi tersebut menggunakan alat Sound system sebagai pengeras suara pada saat orasi. Dalam tuntutannya di depan MAPOLDA SULTENG, isi orasi hampir tidak jauh berbeda dengan masa aksi lainnya yang telah melakukan orasi sebelumnya.
Masa aksi juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat perempuan sulawesi tengah.
dalam selebaran tertulisnya KUAK juga menuliskan beberapa data temuan mereka mengenai kasus korupsi di indonesia dan khususnya yang terjadi didaerah propinsi sulawesi tengah. Data tersebut anatara lain menyebutkan bahwa kasus mega korupsi seperti kasus BLBI, kasus PLTU Borang SUMSEL, kasus korupsi penjualan kapal tanker pertamina (VLCC) dan kasus BPPC Tomy, kejaksaan agung sjustru mengeluarkan surat SP3.
Didaerah Sulteng juga tidak luput dari tuntutan penyelesaian kasus korupsi seperti diantaranya kasus korupsi dana recovery 58 M, kasus korupsi pembangunan gedung Dharma Wanita, kasus dugaan korupsi di KPU kota Palu, Donggala, dan Parimo. Kasus korupsi dana DAK kota palu, Korupsi ditubuh KONI Sulteng. Meminta kejelasan berkas kasus pengadaan kapal fiber glass di Wil. Kab. Morowali. Masa aksi juga mempertanyakan kasus korupsi yang dilakukan oleh REKTOR UNTAD Sahabudin Mustapa kepada pihak POLDA SULTENG.

Pukul 10.57 WITA
Masa aksi berusaha masuk kedalam MAPOLDA Sulteng untuk menemui KAPOLDA. Namun niat tersebut dihalangi oleh barikade anggota kepolisian yang berdiri didepan pintu pagar MAPOLDA. Aksi saling dorong sempat terjadi. Sementara orator RUDI ASIKO dan EDMON aktivis dari KONTRAS, serta ALBAR aktivis LMND, terus memberikan semangat kepada aksi masa untuk mendesak bertemu dengan KAPOLDA SULTENG yang baru.

Pukul 11.14 WITA
Akhirnya untuk meredam keinginan aksi masa, AKBP IRFAIZAL NASUTION selaku Kadiv Humas POLDA Sulteng keluar untuk mewakili pernyataan KAPOLDA yang saat itu sedang berada di luar kota. Kadiv Humas melalui pernyataannya menyebutkan bahwa POLDA SULTENG mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi di sulawesi tengah. Beliau juga sempat menyebutkan bahwa saat ini ada 15 kasus korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan oleh pihak POLDA Sulteng. Kemudian Albar yang saat itu bertindak sebagai koorlap mempertanyakan kasus korupsi yang dilakukan oleh REKTOR UNTAD yang sampai saat ini tidak ada kejelasan status. Kadiv Humas mengakui bahwa berkas dari kasus tersebut sudah beberapa kali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan namun selalu saja oleh pihak kejaksaaan dinyatakan tidak lengkap. Masa aksi langsung menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Kadiv Humas dikarenakan penyelesaian kasus tersebut dinilai hanya jalan ditempat.


Pukul 11.45 WITA
Masa Aksi Meninggalkan Halaman Depan MAPOLDA SULTENG dan bergerak kembali menuju kantor KEJATI untuk meminta kejelasan pernyataan KADIV Humas POLDA Sulteng kepada KEPALA KEJAKSAAN TINGGI PROV. SULAWESI TENGAH.

Pukul 12.31 WITA
Kembali terjadi ketegangan antara aparat kepolisian dengan aksi masa yang ingin memaksa masuk kedalam kantor kejati. Masa aksi bermaksud menemui KAJATI untuk mendengarkan secara langsung pernyataannya mengenai kasus – kasus korupsi yang tidak terselesaikan di Sulawesi Tengah. Aksi saling dorong berlangsung sekitar 15 menit hingga akhirnya mereda saat KAJATI SULTENG keluar untuk menemui aksi masa yang telah menunggu. Penjelasan KAJATI oleh aksi masa dinilai tidak transparan, dan menuding KAJATI SULTENG tidak paham dengan UU Transparansi.

Pukul 12.47
Masa Aksi meninggalkan halaman depan kantor Kejati dan kembali bergerak menuju kantor pengadilan negeri palu yang juga berlokasi di Jl. Dr. Samratulangi.

Pukul 13.05
Setelah melakukan orasi didepan kantor pengadilan negeri palu, masa aksi akhirnya bergerak kembali dan membubarkan diri dengan tertib dan damai.


Aksi V / GERAKAN MAHASISWA SUTENG BERSATU ANTI KORUPSI
Massa: Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADi) Sulteng, BEM FAI UNISA Palu dan BEM FKIP UNISA Palu
Jumlah Masa : ± 43 Orang
Koorlap : Fadel (LS- ADi)
Pukul : 12 .21 WITA
MasaAksi yang bergerak dari Bundaran Jl. Hasanuddin masuk kedalam halaman kantor DPRD Sulteng untuk menemui para anggota legislatif agar bisa mendengarkan aspirasi serta tuntutan mereka tentang penyelesaian kasus – kasus korupsi yang telah terjadi di Sulawesi tengah.

Pukul : 12. 44 WITA
Masa Aksi menuju Depan Mapolda Sulteng untuk membacakan tuntutan mereka serta meminta agar pihak POLDA SULTENG dan Pihak Kejati mampu mengusut tuntas kasus – kasus korupsi yang telah terjadi di Sulawesi Tengah dan tidak pernah selesai. Diantara point – point tuntutan mereka :
1.Mengusut tuntas korupsi dana rehabilitasi gedung KNPI Sulteng
2.Mengusut tuntas dana bantuan pengungsi Poso
3.Mengusut tuntas korupsi dana pemutakhiran data pemilu
4.Mengusut tuntas dana kasus APBD Donggala.


Aksi V HMI DIPO Cab. Palu
Massa: pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cab. Palu
Jumlah Masa : ± 54 Orang
Koorlap : Azwar ( Alumni Mhsw Pertanian Untad)
Sekretariat : Jl. Yos Sudarso Palu

Pukul 12.25 WITA
Masa Aksi yang memulai pergerakannya dari Taman Gor Palu ini dan melewati rute Bundaran Hasanuddin – Jl. Jend. Sudirman – Jl. Dr. Samratulangi ini berusaha masuk kedalam kantor DPRD Sulteng. Namun niatan tersebut tidak langsungdikabulkan oleh pihak keamanan karena masih ada peserta UNRAS lainnya (Gerakan Mahasiswa Suteng Bersatu Anti Korupsi) yang sedang berada didalam.

Pukul 12. 30 WITA
Masa Aksi bergerak masuk Kedalam Kantor DPRD Sulteng. Masa aksi kemudian disambut oleh beberapa anggota Legislatif yang salah satu diantaranya adalah alumni HMI. Tuntutan dan amanat mulai mereka sampaikan agar pihak DPR bersunguh – sungguh melakukan penyelesaian kasus Bank Century, serta kasus – kasus lainnya yang masih belum terselesaikan di tingkatan aparat hukum. Mereka juga meminta agar INDONESIA harus bersih dari Korupsi, tidak cukup hanya dengan berpidato. Dan Indonesia pun harus bersih dari rekayasa dan konspirasi pelemahan KPK dan lembaga penegak hukum.

Selasa, 23 Juni 2009

negarawan kita

NEGARAWAN YANG BUKAN NEGARAWAN
Oleh; Iwan Ambo,ST
17 Juni 2009.

Ajang Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden semakin dekat, dan bendera perang sudah dikibarkan, peluru Visi Misi masing – masing kandidat pun sudah dilemparkan ke tengah masyarakt. Jargon – jargon yang mengatas namakan kepentingan rakyat kecil semakin membahana ke seluruh penjuru nusantara. Tentunya harapan dari semua ini adalah demi meraih bendera keberpihakan rakyat Indonesia kepada mereka.
Membahas tentang keberpihakan rakyat kepada setiap kandidat, terbersit satu kegelisahan yang cukup menggangu saya. selain penguatan akar rumput yang tidak begitu maksimal, semakin terlihat pula kelemahan setiap kandidat dan unsur Tim suksenya tentang pola penguatan isu yang tidak terpola dan tidak terkontrol yang di lemparkan ke masyarakat pemilih di seluruh wil. NKRI.
Pola penguatan isu yang tidak terpola dan tidak terkontrol perlu untuk sama kita garis bawahi bersama. Mengapa point ini yang menjadi sentral dari sekelumit penulisan kegelisahan saya? Karena jika semuanya kita tidak dicerna begitu dalam dan ikut serta membuktikannya melalui data – data yang valid, persoalan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bangsa menuju proses pemerintahan demokrasi yang sesungguhnya, serta juga cenderung akan berdampak terhadap “Mind Set” anak bangsa terhadap para pemimpinnya.
Pemimpin bangsa ini adalah mereka yang secara tidak langsung mendapat pengakuan dari rakyat sebagai seorang negarawan / negarawati. Sedangkan jika kita merujuk ke definisi Negarawan menurut istilah bahasa, bahwa negarawan/I adalah Orang atauSeseorang yang telah memberikan dampak besar terhadap perkembangan dan kemajuan ideology, kemakmuran, kesejahteraan, dan keamanan suatu negara melalui sumbangsih tanaga dan pemikiran tanpa pamrih.
Jika kita menghubungkan kalimat diatas dengan kondisi tiga pasangan negarawan kita yang sedang berkompetisi menuju kursi Presiden dan calon Presiden periode 2009 – 2014, maka apa yang saya sebut sebagai kegelisahan akan muncul dengan sendirinya. Tentunya factor yang paling mendasar adalah dengan ucapan – ucapan mereka di semua media cetak dan elektronik mengenai hal – hal yang pernah mereka berikan untuk Indonesia akhir – akhir ini disetiap forum diskusi. Saling mengklaim antara kebijakan satu dan kebijakan lain saat mereka pernah menjabat sebagai seorang yang berwenang mengeluarkan kebijakan di negeri ini. Tapi yang mengherankan itu hanya diakui dalam tahapan konteks kebijakan – kebijakan yang populis. Dan peran media disini cukup strategis untuk memperluas wacana tersebut. Program acara terus dirancang untuk memperuncing masalah tersebut. Dan kembali saya mengatakan alangkah rendahnya integritas ketiga pasangan negarawan kita ketika parameter mereka dalam memberi sesuatu untuk Indonesia tercinta ini didasari sebuah pengakuan besar dari rakyat. Dimana letak akal sehat mereka ketika kita kembali mengkaji definisi dari NEGARAWAN itu?. Rakyat Indonesia tidak bodoh, rakyat Indonesia tetap masih menyimpan memory yang sangat kuat tentang apa yang telah mereka berikan kepada Indonesia. Baik atau buruknya yang pernah mereka berikan, itu adalah sebuah kenyataan. Sebab jika harus merunut kebelakang lagi secara lebih spesifik bahwa dapat saya katakan bahwa rakyatlah yang meminta mereka meberi sesuatu yang berguna untuk Indonesia ini. Karena mereka adalah orang yang dipilih langsung oleh rakyat sebagai pemegang mandat pemerintahan.
Dalam kesempatan ini saya ingin mengambil salah satu sample komunitas yang pernah memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya dalam membentuk NKRI ini. Sebut saja TENTARA VETERAN INDONESIA. Sekali lagi saya ingin mengatakan jika seandainya kelompok tentara veteran Indonesia diberikan kesempatan dalam forum untuk berdialog langsung tentang masalah integritas, loyalitas serta totalitas untuk kemajuan Indonesia ini, saya yakin wajah ketiga competitor kita akan merah karena malu. Mengapa hal itu berani saya katakan? Mari kita amati dengan bijaksana, bahwa veteran yang dalam tulisan ini saya sebut sebagai THE REAL NATION OF INDONESIA tidak pernah berteriak di media – media tentang berapa nyawa teman mereka yang hilang pada saat mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa ini. Mereka tidak pernah meminta suatu kedudukan yang eksklusif dinegara ini, mereka tidak pernah meminta pelayanan kesehatan gratis, mereka tidak pernah meminta taraf hidup mereka dan keturunannya diangkat, mereka adalah orang yang mengerti arti sebuah pengorbanan. Seandainya Soekarno, Hatta, Sultan Syahrir, dan R.A. Kartini masih hidup, betapa sedihnya mereka melihat keserakahan, kesombongan, ketamakan serta kekerdilan pola pikir generasinya dalam mengukur derajat keberadaan bangsa ini. Tidakkah mereka terharu akn syair puisi Chairil Anwar tentang KERAWANG BEKASI? ….” Kami tinggal tulang – tulang berserakan yang diliputi debu, kenang, kenanglah kami….dst
Sekecil atau sebesar apapun yang pernah mereka beri tidak patutlah itu menjadi tolak ukur keberhasilan mereka saat pernah terlibat dalam pemerintahan. Bukti yang sangat nyata adalah masih banyaknya saudara kita yang menanggung kemiskinan, pengganguran, serta gejolak social di tengah masyarakat karena ketidak seimbagan kebutuhan hidup. Pola pikir yang Terlalu premature jika perang pengakuan di media – media itu terus dilakukan demi meraih simpati masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi 8 juli 2009 nanti.
Sekali lagi saya mengajak rekan – rekan yang telah terjebak dalam persoalan ini, mari kita bercermin tentang arti sebuah Integritas, totalitas serta loyalitas. Jangan pernah kita berteriak tentang seberapa banyak yang telah kita berikan untuk Indonesia karena Indonesia tidak pernah berteriak seberapa banyak yang telah dia berikan untuk kita. Seandainya Indonesia mampu berteriak tentang berapa banyak yang dia beri, mungkin pengakuan para negarawan kita diatas tadi hanya seukuran biji jagung diantara jasa Indonesia yang sebenarnya.
semoga Integritas, totalitas serta loyalitas kita untuk Indonesia tetap terjaga sebagaimana mestinya……WASSALAM…..

Selasa, 16 Juni 2009

deklarasi TIM PASOPATI SULTENG

DEKLARASI TIM RELAWAN
PASOPATI ( Prabowo Subianto Pilihan Hati )
PROPINSI SULAWESI TENGAH
OLEH : IWAN AMBO, ST



Hari : Selasa, 16 Juni 2009
Tempat : Sekretariat Tim Pasopati
Jl. Batu Merah Indah No. 4 Palu ( Rmh. Sdr. Herman Toding)
Jam : 16.00 – 18.00 Wita

Berdasarkan surat mandat yang ditujukan langsung kepada Sdr. Herman Toding Cs. (Surat Mandat telah lebih dahulu dilaporkan), maka pada hari, tempat dan waktu yang disebutkan diatas segenap pengurus Tim relawan PASOPATI Prop. Sulawesi Tengah mengadakan Deklarasi pengukuhannya untuk mengusung dan memenangkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri – H. Prabowo Subianto dalam PEMILU Pilpres 8 Juli 2009, untuk periode 2009 – 2014.
Agenda Acara yang disusun pada saat itu sbb :
1.Pembukaan
2.Sambutan dari ketua Tim relawan PASOPATI Prop. Sulawesi Tengah
Yang dalam hal ini adalah Sdr. Herman Toding.
3.Penyerahan secara simbolis mandat pembentukan Tim relawan PASOPATI Wil. Kota Palu, oleh Sdr. Herman Toding kepada Sdr. Asse Sakke
4.Pemaparan Visi Misi Tim relawan PASOPATI
5.Tanya jawab
6.Penutup
Cat : Moderator : Ashari Arief, ST
Pemaparan Visi Misi Tim relawan PASOPATI disampaikan oleh Sdr. Herman Toding yang menyebutkan bahwa visi dan misi Tim relawan PASOPATI sama dengan visi misi dari Partai GERINDRA. Hal tersebuit diartikan bahwa Tim relawan PASOPATI siap mendukung segala kebijakan Politik dari Prabowo Subianto selaku Pembina dari Partai GERINDRA dan sekaligus orang yang ditokohkan dalam TIM PASOPATI, termasuk memperjuangkan berlakunya sistem ekonomi kerakyatan di bumi Indonesia ini.
Dalam kesempatan itu dijelaskan pula definisi ekonomi kerakyatan secara sederhana, yakni segala kebijakan ekonomi pemerintah yang memihak kepada rakyat menengah kebawah, termasuk mereduksi kebijakan ekonomi makro yang telah ada saat ini. Selain session tanya jawab yang melibatkan unsur Pers dan relawan, Sdr. Herman Toding juga memaparkan RENSTRA yang akan dilakukan Tim relawan PASOPATI Prop. Sulawesi Tengah dalam waktu dekat ini, termasuk segera membentuk Tim sampai pada tingkatan Dusun. Dia juga menyebutkan bahwa akan intens mengeluarkan pernyataan politis yang menguntungkan pasangan MEGA- PRABOWO di media. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat akan lebih mengetahui karakter, program, serta sejauh mana MEGA- PRABOWO memperjuangkan hak – hak rakyat kecil. Deklarasi tersebut ditutup dengan penyampaian Ketua DPD Partai GERINDRA DR. Ir. Alimuddin Paada, MS.
Jumlah Peserta
Jumlah peserta yang hadir : 75 Orang (Relawan yang termasuk Penggurus)
5 unsur Pers: Metro TV, TV One, Indosiar, TPI, Radar Sulteng, Info baru

Selasa, 26 Mei 2009

hapeening art

Radar sulteng/Senin, 18 Mei 2009
Duka di Happening Art Bias 14

PALU - Suasana pagelaran seni tahunan Fakultas Teknik, Happening Art yang dihelat Sabtu (16/5), tidak seperti biasa. Jika pegelaran seni yang dihelar oleh Bias 14 itu pada tahun-tahun sebelumnya dalam suasana suka cita, maka Happening Art kali ini berselimut duka.
Rasa duka cita Bias 14 sangat terasa dari seluruh tampilan seni yang dihelat di Happening Art saat itu. Mulai dari gelaran puisi, performance band, hingga tari kontemporer. Bahkan di akhir pertunjukan tari kontemporer yang bercerita tentang kematian tersebut, sejumlah penonton terlihat menangis.
Ketua panitia pelaksana, Hery Kristianto mengaku suasana duka tersebut disebabkan oleh masih berkabungnya keluarga besar Bias 14. Di mana salah satu anggotanya bernama Odeht, meninggal dunia dalam kecelakaan, belum lama ini. Menurutnya pagelaran Happening Art kali ini khusus dipersembahkan untuk mendiang Odeht.
"Sesuai tema yang kami angkat yakni dari hari untukmu, maksudnya seluruh penampilan teman-teman saat ini didedikasikan bagi mendiang (Odeht, red)," jelas Hery.
Untuk mempertegas bahwa pagelaran Happening Art ditujukan untuk mengenang Odeht, panitia sengaja menampilkan serangkaian foto-foto pribadi Odhet. Terlihat juga visualisasi tetang Odeht diputar di sekitar tempat Happening Art berlangsung.(uq)

Sabtu, 16 Mei 2009

bambang teman saya

Ketua KPPS Tersangka
Date: Tuesday, April 21 @ 12:32:38 WIT
Topic: Berita

Diduga Lakukan
Penggelembungan Suara

CHANDRA PURNOMO–Tanjab Barat

Indikasi maraknya aksi kongkalikong oleh institusi pelaksana pemilu, dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga panitia pemilihan kecamatan (PPK), dalam penghitungan suara pemilu lalu, ada benarnya. Kemarin (20/4), di Tanjab Barat, seorang ketua KPPS ditetapkan Polres Tanjab Barat sebagai tersangka karena diduga melakukan penggelembungan suara.

Ketua KPPS nakal itu bernama Zainuddin. Penetapan tersangka ketua KPPS 11 Desa Parit Deli, Kecamatan Kuala Betara, Tanjab Barat, itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Dul Alim, malam tadi pukul 20.00 WIB. “Benar saat ini KPPS tersebut sudah kita tetapkan tersangka atas kasus penambahan surat suara di TPS-nya,” katanya via ponsel.

Dul Alim menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan karena Zainuddin terbukti melakukan penambahan surat suara dan telah mengakui perbuatannya. ”Perbuatan tersangka itu sangat fatal,” kata Dul Alim.

Sebelum diperiksa polisi sekitar pukul 15.30 WIB kemarin, Zainudin di kantor KPUD membantah melakukan penambahan data pada TPS yang ia ketuai. ”Sebenarnya angka tersebut karena penghitungan ganda dari partai dan caleg, sehingga jumlahnya lebih. Jumlah suara sebenarnya 156, menjadi 213,“ jelasnya.

Terpisah, kuasa hukum tersangka, Indra SH, via ponselnya malam tadi mengaku belum mengetahui kliennya telah ditetapkan menjadi tersangka. “Saya belum mengetahuinya. Saat ini saya masih mendampinginya. Dia (Zainuddin, red) menyangkal telah menambah jumlah suara di TPS-nya,” ucapnya.

Informasi yang diperoleh Jambi Independent menyebutkan, sebenarnya kasus penggelembungan suara yang diduga dilakukan Zainudin terungkap pada 12 April lalu. Ketika itu PPK melakukan penghitungan suara yang disetorkan KPPS. Saat rekapitulasi TPS 11 Desa Parit Deli, PPK menemukan perbedaan jumlah antara pemilih rekomendasi yang menggunakan hak pilih dan jumlah suara yang sah serta tidak sah.

Untuk memastikan jumlah suara sebenarnya, ketika itu dilakukan penghitungan ulang. Hasilnya, terdapat kekeliruan KPPS dalam menentukan suara sah dan tidak sah, yakni pemilih yang menconteng nama caleg dan lambang partai, dihitung dua kali. Namun itu bukan karena kesengajaan.

“Sebenarnya itu bukan disenjaga, dan KPPS tersebut juga tidak tahu,” kata Kasubag Hukum dan Humas Sekretariat KPUD Tanjab Barat, Ismunandar SH, kemarin. Dari kacamata KPUD, menurut dia, dalam kasus itu tidak ada unsur kesengajaan. Saat penghitungan di TPS 11, hadir sembilan saksi dari parpol.

Ismunandar menilai, terlalu jauh bila kasus itu merupakan indikasi penggelumbungan suara. Itu karena jumlah surat suara di dalam kotak sama dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih, yaitu 156. “Jadi tidak ada penggelumbungan di sini. Yang terjadi adalah kekeliruan dalam men-tally, yaitu dua kali untuk partai dan caleg,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Ismunandar, kasus itu telah diselesaikan karena sudah dilakukan penghitungan ulang di tingkat PPK disaksikan panwas kecamatan, saksi, dan telah dilakukan perbaikan. Anehnya, kata dia, panwas kecamatan masih melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkannya ke Panwas Tanjab Barat serta diindikasikan sebagai pidana pemilu.

Dia sangat menyesalkan, karena dalam kasus itu Panwas melakukan penyitaan kotak suara yang salah itu tanpa memberitahukan ke KPUD. Belakangan diketahui, kasus itu sudah naik ke Gakkumdu Tanjab Barat. Ketua dan anggota KPPS diperiksa di Polres Tanjab Barat. Menurut anggota KPPS 11 Desa Parit Deli, mereka belum pernah sekali pun dimintai keterangan oleh panwas kecamatan dan Panwas Tanjab Barat. Ismunandar menilai, Panwas telah melanggar prosedur yang seharusnya dilewati dalam setiap penyelesaian kasus.

Sementara itu, Ketua Panwas Tanjab Barat, Sybli, saat dikonfirmasi via ponsel kemarin malam (20/4), tidak banyak berkomentar. “Tanyakan saja sama penyidik (polisi),” ujarnya.

Di Bungo, Pleno
Sempat Ricuh

Penghitungan suara lanjutan pada rapat pleno KPUD Bungo di Aula Hotel Swarna Bhumi malam tadi sempat ricuh. Keributan yang berlangsung sekitar 10 menit itu akibat ulah caleg Partai Hanura, Bambang, yang berusaha mengajukan interupsi saat rapat pleno digelar.

Saat bersamaan, caleg lain melakukan hal serupa. Dia menyatakan tidak puas terhadap pengumuman hasil penghitungan suara dari PPK yang disajikan KPUD Bungo melalui formulir DA1.

Ulah Bambang yang menyampaikan uneg-unegnya dengan cara berteriak itu menjadi pusat perhatian peserta rapat pleno. Beberapa peserta menduga, Bambang stres karena perolehan suaranya tidak sesuai harapan. Anggota polisi yang berjaga-jaga juga sigap untuk mengamankan situasi tersebut.

Bambang mengatakan, PPK Pelepat telah melakukan penggelembungan suara. Dengan emosi dia terus mengungkapkan kekesalannya. “Saya melihat sendiri, kertas suara sah dibuang ke tong sampah. Mengapa seperti itu kerja petugas PPK?” ujarnya. “Saya bukannya caleg stres yang kalah dari penghitungan suara, tapi saya hanya ingin agar kecurangan yang saya temui ini dapat ditindaklanjuti,” katanya lagi.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menunjukkan lembar kertas penghitungan suara dan surat suara sah yang dia sebut sebagai suara sah yang dibuang ke tong sampah oleh petugas PPK Pelepat. Keributan yang berlangsung sekitar 10 menit itu tidak digubris KPUD.

Ketua KPUD Bungo Subhan Mahmud tetap meneruskan rapat pleno. Di sela-sela itu, ia menyampaikan UU Pemilu mengenai penghitungan suara. Intinya, menurut Subhan, sanggahan ataupun interupsi yang disampaikan saksi ataupun caleg atau peserta rapat pleno adalah yang berhubungan dengan UU Pemilu yang telah ditetapkan.

Saat menanggapi interupsi dari Bambang serta satu rekannya, Subhan menyatakan masalah yang dihadapi seharusnya disampaikan dulu ke PPK. KPUD Bungo hanya menerima rekapitulasi penghitungan suara dari PPK.

Bambang kemudian meninggalkan rapat pleno. Di luar, Bambang bersama rekannya yang juga merasa tidak terima atas pengumuman rapat pleno, terlihat terus menyampaikan ketidakpuasan. Hal tersebut menarik perhatian peserta rapat pleno hingga berhamburan keluar.(dwy)

Rabu, 13 Mei 2009

konserku


Senin, 8 Januari 2007
Iwan Ambo Puaskan Penonton

ALUNAN lagu yang dilantunkan Iwan Ambo dalam launching album yang bertajuk Bahasa Malam, mampu memuaskan ribuan penontonnya. Aksi performance yang memukau ini berlangsung tadi malam di open stage Taman Ria. Sejak pukul 20.00 Wita, 13 lagu ciptaannya dinyanyikan berturut turat.

Meski tiap lantunan sair lagu yang dibawakan putra Palu ini belum terlalu favorit di telinga penontonnya, namun konser ini berhasil menarik perhatian penonton yang mayoritas ABG dan memadati tempat dihelatnya konser. Counter penjualan kaset/CD yang disiapkan organizer, juga tampak ramai dikunjungi.

Selain menyanyikan 10 lagu terdahulunya yang sebelumnya pernah di luncurkan dalam bentuk CD, Iwan juga menyanyikan tiga tembang barunya, Misteri Cinta, Dia dan Kekurangan. Bahkan beberapa penonton tampak hanyut dengan bergoyang saat tembang berjudul Tak Terjamah Akal dilantunkan.

Iwan Ambo yang masih terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako ini, usai pentas mengaku puas atas apresiasi penonton terhadap karyanya. Dikatakannya, untuk mengarap tiga tembang barunya, dibutuhkan waktu kurang lebih dua bulan termasuk arrangements musik. Dalam proses penggarapan album ini, menggunakan studio lokal sebagai tempat rekaman. "Semoga album dalam bentuk kaset pita ini, dapat menambah khasanah karya seni khususnya dalam kategori musik.(muz)