Selasa, 26 Mei 2009

hapeening art

Radar sulteng/Senin, 18 Mei 2009
Duka di Happening Art Bias 14

PALU - Suasana pagelaran seni tahunan Fakultas Teknik, Happening Art yang dihelat Sabtu (16/5), tidak seperti biasa. Jika pegelaran seni yang dihelar oleh Bias 14 itu pada tahun-tahun sebelumnya dalam suasana suka cita, maka Happening Art kali ini berselimut duka.
Rasa duka cita Bias 14 sangat terasa dari seluruh tampilan seni yang dihelat di Happening Art saat itu. Mulai dari gelaran puisi, performance band, hingga tari kontemporer. Bahkan di akhir pertunjukan tari kontemporer yang bercerita tentang kematian tersebut, sejumlah penonton terlihat menangis.
Ketua panitia pelaksana, Hery Kristianto mengaku suasana duka tersebut disebabkan oleh masih berkabungnya keluarga besar Bias 14. Di mana salah satu anggotanya bernama Odeht, meninggal dunia dalam kecelakaan, belum lama ini. Menurutnya pagelaran Happening Art kali ini khusus dipersembahkan untuk mendiang Odeht.
"Sesuai tema yang kami angkat yakni dari hari untukmu, maksudnya seluruh penampilan teman-teman saat ini didedikasikan bagi mendiang (Odeht, red)," jelas Hery.
Untuk mempertegas bahwa pagelaran Happening Art ditujukan untuk mengenang Odeht, panitia sengaja menampilkan serangkaian foto-foto pribadi Odhet. Terlihat juga visualisasi tetang Odeht diputar di sekitar tempat Happening Art berlangsung.(uq)

Sabtu, 16 Mei 2009

bambang teman saya

Ketua KPPS Tersangka
Date: Tuesday, April 21 @ 12:32:38 WIT
Topic: Berita

Diduga Lakukan
Penggelembungan Suara

CHANDRA PURNOMO–Tanjab Barat

Indikasi maraknya aksi kongkalikong oleh institusi pelaksana pemilu, dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga panitia pemilihan kecamatan (PPK), dalam penghitungan suara pemilu lalu, ada benarnya. Kemarin (20/4), di Tanjab Barat, seorang ketua KPPS ditetapkan Polres Tanjab Barat sebagai tersangka karena diduga melakukan penggelembungan suara.

Ketua KPPS nakal itu bernama Zainuddin. Penetapan tersangka ketua KPPS 11 Desa Parit Deli, Kecamatan Kuala Betara, Tanjab Barat, itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Dul Alim, malam tadi pukul 20.00 WIB. “Benar saat ini KPPS tersebut sudah kita tetapkan tersangka atas kasus penambahan surat suara di TPS-nya,” katanya via ponsel.

Dul Alim menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan karena Zainuddin terbukti melakukan penambahan surat suara dan telah mengakui perbuatannya. ”Perbuatan tersangka itu sangat fatal,” kata Dul Alim.

Sebelum diperiksa polisi sekitar pukul 15.30 WIB kemarin, Zainudin di kantor KPUD membantah melakukan penambahan data pada TPS yang ia ketuai. ”Sebenarnya angka tersebut karena penghitungan ganda dari partai dan caleg, sehingga jumlahnya lebih. Jumlah suara sebenarnya 156, menjadi 213,“ jelasnya.

Terpisah, kuasa hukum tersangka, Indra SH, via ponselnya malam tadi mengaku belum mengetahui kliennya telah ditetapkan menjadi tersangka. “Saya belum mengetahuinya. Saat ini saya masih mendampinginya. Dia (Zainuddin, red) menyangkal telah menambah jumlah suara di TPS-nya,” ucapnya.

Informasi yang diperoleh Jambi Independent menyebutkan, sebenarnya kasus penggelembungan suara yang diduga dilakukan Zainudin terungkap pada 12 April lalu. Ketika itu PPK melakukan penghitungan suara yang disetorkan KPPS. Saat rekapitulasi TPS 11 Desa Parit Deli, PPK menemukan perbedaan jumlah antara pemilih rekomendasi yang menggunakan hak pilih dan jumlah suara yang sah serta tidak sah.

Untuk memastikan jumlah suara sebenarnya, ketika itu dilakukan penghitungan ulang. Hasilnya, terdapat kekeliruan KPPS dalam menentukan suara sah dan tidak sah, yakni pemilih yang menconteng nama caleg dan lambang partai, dihitung dua kali. Namun itu bukan karena kesengajaan.

“Sebenarnya itu bukan disenjaga, dan KPPS tersebut juga tidak tahu,” kata Kasubag Hukum dan Humas Sekretariat KPUD Tanjab Barat, Ismunandar SH, kemarin. Dari kacamata KPUD, menurut dia, dalam kasus itu tidak ada unsur kesengajaan. Saat penghitungan di TPS 11, hadir sembilan saksi dari parpol.

Ismunandar menilai, terlalu jauh bila kasus itu merupakan indikasi penggelumbungan suara. Itu karena jumlah surat suara di dalam kotak sama dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih, yaitu 156. “Jadi tidak ada penggelumbungan di sini. Yang terjadi adalah kekeliruan dalam men-tally, yaitu dua kali untuk partai dan caleg,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Ismunandar, kasus itu telah diselesaikan karena sudah dilakukan penghitungan ulang di tingkat PPK disaksikan panwas kecamatan, saksi, dan telah dilakukan perbaikan. Anehnya, kata dia, panwas kecamatan masih melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkannya ke Panwas Tanjab Barat serta diindikasikan sebagai pidana pemilu.

Dia sangat menyesalkan, karena dalam kasus itu Panwas melakukan penyitaan kotak suara yang salah itu tanpa memberitahukan ke KPUD. Belakangan diketahui, kasus itu sudah naik ke Gakkumdu Tanjab Barat. Ketua dan anggota KPPS diperiksa di Polres Tanjab Barat. Menurut anggota KPPS 11 Desa Parit Deli, mereka belum pernah sekali pun dimintai keterangan oleh panwas kecamatan dan Panwas Tanjab Barat. Ismunandar menilai, Panwas telah melanggar prosedur yang seharusnya dilewati dalam setiap penyelesaian kasus.

Sementara itu, Ketua Panwas Tanjab Barat, Sybli, saat dikonfirmasi via ponsel kemarin malam (20/4), tidak banyak berkomentar. “Tanyakan saja sama penyidik (polisi),” ujarnya.

Di Bungo, Pleno
Sempat Ricuh

Penghitungan suara lanjutan pada rapat pleno KPUD Bungo di Aula Hotel Swarna Bhumi malam tadi sempat ricuh. Keributan yang berlangsung sekitar 10 menit itu akibat ulah caleg Partai Hanura, Bambang, yang berusaha mengajukan interupsi saat rapat pleno digelar.

Saat bersamaan, caleg lain melakukan hal serupa. Dia menyatakan tidak puas terhadap pengumuman hasil penghitungan suara dari PPK yang disajikan KPUD Bungo melalui formulir DA1.

Ulah Bambang yang menyampaikan uneg-unegnya dengan cara berteriak itu menjadi pusat perhatian peserta rapat pleno. Beberapa peserta menduga, Bambang stres karena perolehan suaranya tidak sesuai harapan. Anggota polisi yang berjaga-jaga juga sigap untuk mengamankan situasi tersebut.

Bambang mengatakan, PPK Pelepat telah melakukan penggelembungan suara. Dengan emosi dia terus mengungkapkan kekesalannya. “Saya melihat sendiri, kertas suara sah dibuang ke tong sampah. Mengapa seperti itu kerja petugas PPK?” ujarnya. “Saya bukannya caleg stres yang kalah dari penghitungan suara, tapi saya hanya ingin agar kecurangan yang saya temui ini dapat ditindaklanjuti,” katanya lagi.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menunjukkan lembar kertas penghitungan suara dan surat suara sah yang dia sebut sebagai suara sah yang dibuang ke tong sampah oleh petugas PPK Pelepat. Keributan yang berlangsung sekitar 10 menit itu tidak digubris KPUD.

Ketua KPUD Bungo Subhan Mahmud tetap meneruskan rapat pleno. Di sela-sela itu, ia menyampaikan UU Pemilu mengenai penghitungan suara. Intinya, menurut Subhan, sanggahan ataupun interupsi yang disampaikan saksi ataupun caleg atau peserta rapat pleno adalah yang berhubungan dengan UU Pemilu yang telah ditetapkan.

Saat menanggapi interupsi dari Bambang serta satu rekannya, Subhan menyatakan masalah yang dihadapi seharusnya disampaikan dulu ke PPK. KPUD Bungo hanya menerima rekapitulasi penghitungan suara dari PPK.

Bambang kemudian meninggalkan rapat pleno. Di luar, Bambang bersama rekannya yang juga merasa tidak terima atas pengumuman rapat pleno, terlihat terus menyampaikan ketidakpuasan. Hal tersebut menarik perhatian peserta rapat pleno hingga berhamburan keluar.(dwy)

Rabu, 13 Mei 2009

konserku


Senin, 8 Januari 2007
Iwan Ambo Puaskan Penonton

ALUNAN lagu yang dilantunkan Iwan Ambo dalam launching album yang bertajuk Bahasa Malam, mampu memuaskan ribuan penontonnya. Aksi performance yang memukau ini berlangsung tadi malam di open stage Taman Ria. Sejak pukul 20.00 Wita, 13 lagu ciptaannya dinyanyikan berturut turat.

Meski tiap lantunan sair lagu yang dibawakan putra Palu ini belum terlalu favorit di telinga penontonnya, namun konser ini berhasil menarik perhatian penonton yang mayoritas ABG dan memadati tempat dihelatnya konser. Counter penjualan kaset/CD yang disiapkan organizer, juga tampak ramai dikunjungi.

Selain menyanyikan 10 lagu terdahulunya yang sebelumnya pernah di luncurkan dalam bentuk CD, Iwan juga menyanyikan tiga tembang barunya, Misteri Cinta, Dia dan Kekurangan. Bahkan beberapa penonton tampak hanyut dengan bergoyang saat tembang berjudul Tak Terjamah Akal dilantunkan.

Iwan Ambo yang masih terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako ini, usai pentas mengaku puas atas apresiasi penonton terhadap karyanya. Dikatakannya, untuk mengarap tiga tembang barunya, dibutuhkan waktu kurang lebih dua bulan termasuk arrangements musik. Dalam proses penggarapan album ini, menggunakan studio lokal sebagai tempat rekaman. "Semoga album dalam bentuk kaset pita ini, dapat menambah khasanah karya seni khususnya dalam kategori musik.(muz)

pamong praja algojo pemda


Catatan Kecilku, 12 Mey 2009 / Iwan Ambo

Pamong Praja eksekusi tukang bakso surabaya

Arogansi Pihak Polisi Pamong Praja (11/05) kembali terjadi lagi. Kali ini pedagang kecil yang berada dikota Surabaya yang menanggung akibatnya. Peristiwa bermula dari penertiban kelompok pedagang kaki lima dikawasan terlarang kota Surabaya. Salah seorang ibu muda beserta anaknya masih balita menjadi korban dari penertiban tersebut. Salah seorang saksi mata mengatakan bahwa truck yang menganggkut anggota Pamong Praja melaju dan langsung menabrak sebuah gerobak bakso yang berada di tepi jalan yang di dalamnya terdapat seorang balita. Karena ketakutan, seorang ibu muda pemilik gerobak tersebut berusaha kabur menggendong anaknya yang telah terkena siraman air panas dari dalam sebuah belanga gerobak, Namun tertahan karena rambutnya sempat dijambak oleh seorang oknum anggota pamong praja. Akibat dari insiden tersebut bocah kecil tak berdosa yang bernama Siti Hairoh itu menderita luka bakar yang cukup parah. Menurut keterangan dari pihak Rumah Sakit bahwa balita tersebut menderita luka bakar dengan persentase 67 % dan saat ini masih dalam kondisi sangat kritis. Meskipun akhirnya pihak Polisi Pamong Praja yang diwakili ketua Sat. POL PP Utomo menyatakan bahwa akan bertanggung jawab atas seluruh pembiayaan rumah sakit korban karena kelalaian dari anggotanya. Jika ini disebut “Bentuk Kelalain” bagaimana pula bentuk Arogansi versi Pol PP? Atau bukan berarti ini dianggap sebuah kecelakaaan yang harus dilupakan begitu saja dan tidak perlu diperdebatkan. Perlu di catat Ini adalah bagian dari sejarah Indonesia yang semakin melupakan kodrat kebangkitannya.

Sebagai warga Negara Indonesia, saya begitu prihatin, sedih, Jengkel, dan kecewa menyaksikan berita tersebut melalui siaran sebuah televisi swasta. Inikah bentuk dan model aparat yang diharapkan Masyarakat? Tentunya bukan hanya saya yang berkata tidak, namun mungkin hampir seluruh orang Indonesia yang memiliki hati nurani juga menolak aparat – aparat pemerintah yang di desain seperti layakanya robot bernyawa. Bukan hanya kali ini mereka melakukan penertiban dengan cara – cara brutal, tapi sudah cukup banyak jika ingin dicatat.

Setiap kali saya menyaksikan penertiban pedagang kaki lima oleh Polisi Pamong Praja melalui TV dapat dipastikan selalu terjadi benturan fisik antara kedua belah pihak, dan naifnya hal tersebut juga selalu melibatkan aparat kepolisian sebagai pasukan pengaman. Lalu jika Aparat kepolisian berperan sebagai pihak yang mengamankan setiap bentrokan fisik, bagaimana dengan peran Polisi Pamong Praja? Apakah mereka berperan sebagai algojo untuk orang – orang miskin? Padahal jika ingin ditelusuri lebih dalam mereka juga adalah bagian dari kaum miskin Kota. Ada pertanyaan besar yang selalu menghantui pikiran saya tentang pola rekrutmen dan pendidikan Para pasukan Algojo Pemerintah Daerah ini. Jika dalam hal ini mereka mengaku sebagai bagian dari aparat Pemerintah Daerah, tentunya harus lebih mengedepankan pola pendekatan persuasive pada setiap operasi – opersainya. Meskipun memang harus diakui hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanan tugas, tapi pola seperti itu tetap tidak dibenarkan dalam tata kehidupan bangsa Indonesia yang saat ini sangat menjunjung Nilai – nilai HAM seperti tertuang dalam beberapa pasal Amandemen terakhir UUD 1945.

Jika harus kita harus membandingkan, sangat bijaksana kalo mata kita tertuju pada Aparat TNI dan POLRI yang sedang bertugas di garis terdepan bangsa sebagai salah satu kelompok yang dibentuk untuk melindungi Negara dan Rakyat Indonesia. Idealnya kini mereka begitu berupaya meraih simpati masyrakat karena merasa bagian dari masyrakat Indonesia itu sendiri. Pola rekrutmen dan pendididkan mereka juga begitu ketat, keras, disiplin, dan totalitas serta loyalitas mereka tak perlu diragukan lagi. Tapi toh mereka mampu mengendepankan Pendekatan persuasive demi menghindari sesuatu yang akan merugikan masyarakat. Lalu bagaimana dengan POL PP kita? Apakah pola pendidikan dan rekrutmen mereka lebih sulit dibandingkan dengan TNI dan POLRI? Apakah Tingkat Loyalitas dan kedisiplinannya Dianggap melebihi Aparat – Aparat pemerintah lainnya? Jika memang hal tersebut benar? Saya menyarankan agar ada mutasi JOB antara TNI dan POL PP. TNI kita tugaskan didalam Kota karena mampu meraih simpati Masyarakat, dan POL PP kita tempatkan Di garis batas Negara misalnya Di Ambalat, Papua, atau Di Aceh, mungkin hal ini lebih singkron dengan karakter keras dan kasar POL PP…

Jika memang ini tidak mungkin terjadi, saya mengharapkan kepada Pihak POL PP diseluruh Indonesia, mari bercermin dengan hati nurani. Anda semua adalah milik rakyat, gaji dan seragam anda hasil dari pajak rakyat. Jangan sampai anggapan masyarakat yang menyebut bahwa anda sekalian adalah “ Kelompok Preman Yang Diseragamkan Oleh Pemerintah Daerah Untuk Menghakimi Para Kaum Jelata”, dibina karena dulunya sering membuat onar di wilayah tempat tinggal anda.

……WASPADAI PENGADILAN RAKYAT…..

Senin, 04 Mei 2009

antasari azhar korban konspirasi elit politik

iwan ambo,ST
Kemarin, tepatnya (4/5/09), kapolda metro jaya Irjen pol wahyono mengumumkan peningkatan status Antasari Azhar dari saksi menjadi tersangka dalam pembunuhan Nasrudin zulkarnaen dan kini telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. dalam halini antasari di sebut - sebut sebagai dalang dari otak pembunuhan yang melibatkan juga seorang perwira menengah Polisi dengan Pangkat kombes.
apakah benar yang disangkakan oleh pihak penyidik kepolisian kepada pendekar kasus korupsi ini?
saya pribadi berharap kita jangan cepat mengambil satu keputusan hanya karena pemberitaan dari berbagai media. terlalu dini untuk kita sebagai bangsa yang menjunjung asas hukum praduga tak bersalah. kita masih perlu menunggu jalannya persidangan, karena hal tersebut mutlak sebagai pembuktian apakah dia benar bersalah atau tidak. masih ingatkah kita dengan kasus pembunuhan Aktivis HAM munir? kasus tersebut juga melibatkan pejabat negara yakni Muchdi P.R. berbagai anggapan berkembang dan menyudutkan pribadi pak Muchdi beserta keluarganya, toh hasilnya juga tidak terbukti.
saya mengajak kita semua agar lebih jernih memahami persoalan tersebut, terlalu banyak kalangan yang menginginkan pak antasari jatuh khususnya mereka yang pernah terkait dengan kasus - kasus korupsi, dan mungkin saat ini sedang terlibat dalam jaringan korupsi besar dinegara ini. bagi saya skenario ini terlalu mudah ditebak oleh masyarakat, jika memang benar pak antasari adalah dalang sebenarnya, mungkin saya akan berkata ini adalah kebodohan terbesar. tapi hal itu tidak mungkin akan dilakukan oleh seorang antasari azhar yang disamping ketua KPK juga mantan jaksa yang kenyang dengan ilmu intelijen. jika memang pak antasari azhar menginginkan kematian Nasrudin, mengapa tidak menyewa pembunuh dengan cara berpura - pura menjadi perampok di rumah nasrudin dan menggunakan tindak kekerasan, sehingga muncul anggapan bahwa hal tersebut murni adalah peristiwa perampokan.
sangat jelas ini adalah sebuah skenario rekayasa yang memanfaatkan bukti sms pak antasari kepada korban. atau mungkin ada hal yang sangat urgen yang menyangkut rahasia negara dan mem blow up kasus cinta segi tiga sebagai dasarnya.
dan yang paling membingungkan adalah hal ini di ekspos pada saat KPK mengeluarkan statement akan menyelidiki sebuah lembaga penyelenggara kegiatan terbesar tahun ini di indonesia seminggu sebelum hal tersebut diketahui masyarakat luas. apakah ada ketakutan yang cukup luar biasa dirasakan oleh pihak - pihak tertentu dengan keberadaan Antasari Azhar dalam memimpin lembaga Super Body nya?
mari kawan, berfikir jernih, terus dukung penegakan kedalian di indonesia kita ini.mari bersabar menunggu putusan pengadilan.., dan dalam hal ini saya pribadi ingin mengatakan " Maju terus Untuk KPK..rakyat indonesia dibelakang anda

GERINDRA


Nasib Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto akan diputuskan pada Rapimnas Gerindra. Rapat para pimpinan partai ini akan secara khusus membahas pencapresan Prabowo beserta pasangannya.

"Rapimnas nanti tanggal 6 rabu di Hotel Grand Kemang," ujar Ketum Partai Gerindra Suhardi kepada detikcom, Senin (4/5/2009).

Suhardi menjelaskan, berbagai opsi akan ditentukan saat Rapimnas. Termasuk opsi menduetkan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, Rizal ramli, atau dengan calon-calon lainnya.

"Untuk masalah capres dan cawapres kita akan serahkan kepada hasil rapimnas," jelasnya.

Menurut Suhardi, seluruh jajaran DPP Gerindra seluruh DPD akan hadir untuk memberikan suaranya. "Mudah-mudahan setengah hari sudah selesai," pungkasnya.

antasari membantah

Setelah beberapa hari menghindari wartawan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar menggelar konferensi pers di rumahnya di Giriloka II, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Ahad (3/5) siang. Antasari duduk ditemani sang istri, Ida Laksmiwati, serta sejumlah kuasa hukumnya.

Dalam konferensi pers, Antasari membantah semua isu yang berkembang di media massa terkait keterlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan direktur salah satu badan usaha milik negara, Nasrudin Zulkarnain. Menurut Antasari, statusnya dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran tersebut saat ini masih sebagai saksi, bukan tersangka. Sebagai penegak hukum, besok ia akan memenuhi panggilan kepolisian. Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap status Antasari sebagai tersangka ketika menjelaskan alasan pencekalan mantan jaksa tersebut [baca: Antasari Gelar Konferensi Pers Siang Ini].

Selain itu, Antasari juga berharap para pimpinan KPK tidak kendor menjalankan tugas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Antasari pun meminta masyarakat bersikap objektif dan menghormati proses hukum.

Selama jumpa pers siang tadi, Antasari selalu didampingi istrinya, Ida Laksmiwati. Antasari pun tak canggung mencium sang istri. Bahkan, saat diberi kesempatan berbicara, Ida mengaku percaya sepenuhnya kepada sang suami. Wanita yang menikah dengan Antasari sejak 26 tahun yang lalu ini mengaku tabah dengan persoalan yang dihadapi suaminya. Ia juga yakin sang suami tidak akan mengkhianati pernikahan mereka. Antasari tak sekali mencium sang istri. Usai jumpa pers, ia mau memenuhi permintaan wartawan untuk memeluk sang istri.

Dalam kasus yang menjeratnya, Antasari disebut-sebut terlibat cinta segi tiga dengan seorang caddy atau petugas pembawa peralatan pemain golf yang bertugas di lapangan golf Modernland, Tangerang, bernama Rani Juliani, berumur 22 tahun. Kabarnya Rani juga dekat dengan Nasrudin Zulkarnain. Cinta segi tiga itu berkelindan dengan kisah pemerasan, ancaman dan berujung pembunuhan Nasrudin.

Antasari dikabarkan menyuruh pengusaha Sigit Haryo Wibisono sebagai penyandang dana eksekusi. Sigit kemudian menyuruh beberapa orang lainnya untuk menghabisi nyawa Nasrudin Zulkarnain. Kasus ini juga melibatkan seorang perwira polisi. Antasari membantah semua tuduhan itu. Dan pukul 10.00 WIB esok, Ketua KPK nonaktif ini akan membeberkan kesaksiannya di hadapan polisi.

Sementara dari Bali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain yang diduga melibatkan Antasari Azhar. Presiden juga berharap lembaga KPK tidak terganggu dalam pemberantasan korupsi dengan terseretnya Antasari dalam kasus dugaan pembunuhan