Kamis, 10 Desember 2009

hari anti korupsi sedunia di palu sulawesi tengah


Hasil Monitoring dan kronologis unjuk rasa memperingati
Hari Anti Korupsi Sedunia
Tanggal 12 Desember 2009 di Kota Palu
Sulawesi Tengah
IWAN AMBO.ST

AKSI I /( CIVITAS AKADEMIK UNTAD)
Massa Univ. Tadulako : BEM HUKUM, & PUSKAK ( Pusat Studi Kajian Anti Korupsi) Fak. Hukum, BEM FISIP, BEM MIPA, BEM FKIP, BEM Pertanian, BEM Ekonomi, BEM TEKNIK
Pukul 09. 09 WITA
Sekitar ± 500 Massa yang berasal dari mahasiswa Universitas Tadulako beserta beberapa orang perwakilan civitas akademika dengan mengendarai motor, angkot dan sebuh truck yang memuat sound sytem sebagai alat pendukung orasi memasuki jl. Dr. Samratulangi menuju depan kantor DPRD Sulteng untuk melakukan orasi terkait peringatan hari anti korupsi sedunia.

Pukul 09.32 WITA
Massa Berhenti tepat didepan kantor DPRD yang berhadapan langsung dengan kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Orasi dibuka oleh salah seorang perwakilan Civitas akademika yakni Suardin yang dalam hal ini sebagai pembantu Dekan III fak. FISIPOL Untad. Kemudian orasi dilanjutkan oleh presiden mahasiswa universitas tadulako Asral Lalahe yang saat ini mengenyam pendidikan di fak. Hukum Untad . selanjutnya orasi dilanjutkan oleh beberapa mahasiswa lainnya. Isi tuntutan mereka yang diedarkan melalui selebaran yakni:
1.Mengusut dan menuntaskan kasus – kasus yang diduga sebagai tindak pidana korupsi,
2.menuntut dan menjatuhkan hukuman seberat – beratnya kepada pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti,
3.berantas para koruptor sampai keakarnya, bersihkan peradilan dari Judicial Corruption ( mafia peradilan ).


Pukul 09.40 WITA
Walikota palu H. Rusdi Mastura berkesempatan naik keatas truck sound system untuk melakukan orasi serta dukungannya terhadap pemberantasan korupsi di indonesia khususnya Di daerah sulawesi tengah dan sekaligus memberikan pujian kepada mahasiswa atas kepeduliannya terhadap pembangunan negara yang bersih dari tindakan korupsi.


Pukul 09.54 WITA
Pembantu Rektor III UNTAD Supriadi, SH,MH melakukan orasi untuk menegaskan bahwa aksi mereka tersebut adalah aksi damai yang semata – mata mengingatkan kepada para aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan para koruptor bebas dari jeratan hukum. Setelah itu Supriadi langsung mengajak seluruh mahasiswanya untuk pulang dan melanjutkan proses pembelajaran dikampus untad hari itu juga.


Aksi II /( FPRM SULAWESI TENGAH)
Massa: FRONT PERSATUAN RAKYAT MISKIN SULAWESI TENGAH (FPRM-SULTENG),KPRM,- PRD, LMND-PRM, KOMA, PROGRESIF, FEMME-PROGRESSIF, PERSATUAN MAHASISWA PRO DEMOKRASI, KOMRAD, SRMK – PRM)

Pukul 10.01 WITA
Di depan massanya yang hanya berkisar 16 orang, Taufik sebagai koordinator lapangan saat itu langsung melakukan orasi dan tuntutan terhadap pemerintah agar segera menyelesaikan dan mengusut tuntas kasus – kasus korupsi yang terjadi di negara ini. dalam orasinya taufik menegaskan bahwa rezim SBY – Boediono Tidak membangun Industri nasional melainkan berpihak hanya kepada kepentingan pemodal asing.
Dalam selebaran tertulisnya penegasan tuntutan itu berupa:
1.Rakyat bersatu, lawan kapitalisme dan budaya korupsi; bangun organisasi rakyat mandiri yang non kooperasi dan non kooptasi di semua teritori.
2.Adili dan sita harta para koruptor.
3.Usut tuntas seluruh kasus korupsi ( Soeharto, BLBI,Edi Tansil, Bank Century,dll)
4.Usut tuntas kasus korupsi di tubuh TNI, POLRI, KPK, BPK, DPR, Kejaksan dan diseluruh lembaga pemerintahan ( Eksekutif,legislatif, maupun yudikatif)
5.Pendidikan dan kesehatan gratis untuk membangun tenaga produktif rakyat
6.ganti pemerintahan agen penjajah modal dengan pemerintahan politik rakyat miskin.

Pukul 10.47 WITA
Setelah bergantian melakukan orasi, Massa aksi mulai melakukan pembakaran terhadap poster gambar Presiden SBY yang saat itu langsung direspon oleh aparat kepolisian. Aparat mencoba menghentikan dengan menyita gambar tersebut. Hal itu sempat memicu emosi para massa aksi dengan meneriakkan cacian dan makian kepada aparat. Beruntung kondisi tersebut tidak berlangsung lama dan situasi kembali kondusif.


Aksi III /( FRONT MAHASISWA ANTI KORUPSI)
Massa: BEM STAIN, BEM AMIK TRI DARMA, BEM FAPERSIK UNISA, BEM STISIPOL, BEM JUSTITIA, DEMA FAKUM UNISMUH, BEM STPL, BEM STIMIK BINA MULYA PALU, POSKO RELAWAN ANTI KORUPSI

Pukul 10.27 WITA
Sementara itu pada waktu yang bersamaan FMAK
(Front Mahasiswa Anti Korupsi) dengan koorlap bernama Fadli masuk ke area Jl. Dr. Samratulangi untuk melakukan orasi dan tuntutannya. Masa berhenti tepat di depan kantor Bank Indonesia yang juga tepat berhadapan dengan kantor KEJATI Sulteng.
Masa yang berjumlah ± 67 orang tidak jauh berbeda dengan masa aksi lainnya yakni menuntut pengusutan tuntas kasus – kasus korupsi yang ada di indonesia. Khusus di daerah sulawesi tengah.
Isi amanat mereka yang ditulis dalam selebarannya :
1.Fakta dibalik kriminalisasi KPK agar segera dibuka kepada publik. Para mafia/ markus/ buaya yang menjadi dalang dibalik kriminalisasi KPK harus segera ditangkap dan diadili. Kami curiga terdapat benang merah antara kriminalisasi KPK dengan skandal Bank Century.
2.Menghimbau kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri keuangan Sri Mulyani untuk segera mundur dari jabatannya demi mempertanggung jawabkan kerugian negara sebesar 6,7 Trilyun dalam skandal Bank Century. Presiden SBY pun untuk membuktikan niat baiknya, juga harus bersedia dan bersiap dipanggil oleh Pansus Angket Century untuk menjadi saksi dalam pembongkaran skandal bank century.
3.DPR agar serius dan bersatu mendukung tegaknya keadilan dengan terbongkarnya skandal Bank Century melalui hak angket Century. Peringatan kami “ setiap personal ataupun fraksi di DPR yang menghalang – halangi cepat atau lambat akan dicabut mandatnya oleh para konstituennya di seluruh indonesia.
4.Menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk segera membentuk posko – posko anti korupsi di kota/ kabupatennya. Hanya dengan peran aktif rakyat sajalah korupsi di seluruh wilayah indonesia dapat diberantas.
5.menghimbau kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menuntaskan kasus – kasus korupsi yang ada di Sulteng


Aksi IV /KUAK ( KOMITE AKSI UNTUK KEADILAN) SULTENG
Massa: CHEDARIP SULTENG, YPR, SNTP, FNBI Palu, LPS-HAM Sulteng, LBHR Sulteng, KPPA Sulteng, YMP, PBHR SULTENG, WALHI SULTENG, SPHP SULTENG, INSTAL Sulteng, SB Sulteng, SP Sulteng, YAMMI Sulteng, HMI MPO, BEM Amik Tri Dharma, BEM STISIPOL, BEM STAIN, BEM PERIKANAN UNISA, BEM STIMIK BINA MULYA, BEM ASMHI SITA, BEM UNISA, LMND Palu, YTM, JATAM Sulteng, AMA – KAMILISI, SRMI Sulteng, LPMI, AJI Palu, PAPERNAS Sulteng, GMKI Sulteng.

Jumlah Masa : ± 400 Orang
Koorlap : Albar (LMND Palu)
pukul 10 : 44 WITA
Masa aksi berikutnya yang mengatas namakan KUAK memasuki area Jl. Dr. Samratulangi yang sebelumnya berkumpul di Taman Gor Palu. Masa aksi tersebut menggunakan alat Sound system sebagai pengeras suara pada saat orasi. Dalam tuntutannya di depan MAPOLDA SULTENG, isi orasi hampir tidak jauh berbeda dengan masa aksi lainnya yang telah melakukan orasi sebelumnya.
Masa aksi juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat perempuan sulawesi tengah.
dalam selebaran tertulisnya KUAK juga menuliskan beberapa data temuan mereka mengenai kasus korupsi di indonesia dan khususnya yang terjadi didaerah propinsi sulawesi tengah. Data tersebut anatara lain menyebutkan bahwa kasus mega korupsi seperti kasus BLBI, kasus PLTU Borang SUMSEL, kasus korupsi penjualan kapal tanker pertamina (VLCC) dan kasus BPPC Tomy, kejaksaan agung sjustru mengeluarkan surat SP3.
Didaerah Sulteng juga tidak luput dari tuntutan penyelesaian kasus korupsi seperti diantaranya kasus korupsi dana recovery 58 M, kasus korupsi pembangunan gedung Dharma Wanita, kasus dugaan korupsi di KPU kota Palu, Donggala, dan Parimo. Kasus korupsi dana DAK kota palu, Korupsi ditubuh KONI Sulteng. Meminta kejelasan berkas kasus pengadaan kapal fiber glass di Wil. Kab. Morowali. Masa aksi juga mempertanyakan kasus korupsi yang dilakukan oleh REKTOR UNTAD Sahabudin Mustapa kepada pihak POLDA SULTENG.

Pukul 10.57 WITA
Masa aksi berusaha masuk kedalam MAPOLDA Sulteng untuk menemui KAPOLDA. Namun niat tersebut dihalangi oleh barikade anggota kepolisian yang berdiri didepan pintu pagar MAPOLDA. Aksi saling dorong sempat terjadi. Sementara orator RUDI ASIKO dan EDMON aktivis dari KONTRAS, serta ALBAR aktivis LMND, terus memberikan semangat kepada aksi masa untuk mendesak bertemu dengan KAPOLDA SULTENG yang baru.

Pukul 11.14 WITA
Akhirnya untuk meredam keinginan aksi masa, AKBP IRFAIZAL NASUTION selaku Kadiv Humas POLDA Sulteng keluar untuk mewakili pernyataan KAPOLDA yang saat itu sedang berada di luar kota. Kadiv Humas melalui pernyataannya menyebutkan bahwa POLDA SULTENG mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi di sulawesi tengah. Beliau juga sempat menyebutkan bahwa saat ini ada 15 kasus korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan oleh pihak POLDA Sulteng. Kemudian Albar yang saat itu bertindak sebagai koorlap mempertanyakan kasus korupsi yang dilakukan oleh REKTOR UNTAD yang sampai saat ini tidak ada kejelasan status. Kadiv Humas mengakui bahwa berkas dari kasus tersebut sudah beberapa kali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan namun selalu saja oleh pihak kejaksaaan dinyatakan tidak lengkap. Masa aksi langsung menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Kadiv Humas dikarenakan penyelesaian kasus tersebut dinilai hanya jalan ditempat.


Pukul 11.45 WITA
Masa Aksi Meninggalkan Halaman Depan MAPOLDA SULTENG dan bergerak kembali menuju kantor KEJATI untuk meminta kejelasan pernyataan KADIV Humas POLDA Sulteng kepada KEPALA KEJAKSAAN TINGGI PROV. SULAWESI TENGAH.

Pukul 12.31 WITA
Kembali terjadi ketegangan antara aparat kepolisian dengan aksi masa yang ingin memaksa masuk kedalam kantor kejati. Masa aksi bermaksud menemui KAJATI untuk mendengarkan secara langsung pernyataannya mengenai kasus – kasus korupsi yang tidak terselesaikan di Sulawesi Tengah. Aksi saling dorong berlangsung sekitar 15 menit hingga akhirnya mereda saat KAJATI SULTENG keluar untuk menemui aksi masa yang telah menunggu. Penjelasan KAJATI oleh aksi masa dinilai tidak transparan, dan menuding KAJATI SULTENG tidak paham dengan UU Transparansi.

Pukul 12.47
Masa Aksi meninggalkan halaman depan kantor Kejati dan kembali bergerak menuju kantor pengadilan negeri palu yang juga berlokasi di Jl. Dr. Samratulangi.

Pukul 13.05
Setelah melakukan orasi didepan kantor pengadilan negeri palu, masa aksi akhirnya bergerak kembali dan membubarkan diri dengan tertib dan damai.


Aksi V / GERAKAN MAHASISWA SUTENG BERSATU ANTI KORUPSI
Massa: Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADi) Sulteng, BEM FAI UNISA Palu dan BEM FKIP UNISA Palu
Jumlah Masa : ± 43 Orang
Koorlap : Fadel (LS- ADi)
Pukul : 12 .21 WITA
MasaAksi yang bergerak dari Bundaran Jl. Hasanuddin masuk kedalam halaman kantor DPRD Sulteng untuk menemui para anggota legislatif agar bisa mendengarkan aspirasi serta tuntutan mereka tentang penyelesaian kasus – kasus korupsi yang telah terjadi di Sulawesi tengah.

Pukul : 12. 44 WITA
Masa Aksi menuju Depan Mapolda Sulteng untuk membacakan tuntutan mereka serta meminta agar pihak POLDA SULTENG dan Pihak Kejati mampu mengusut tuntas kasus – kasus korupsi yang telah terjadi di Sulawesi Tengah dan tidak pernah selesai. Diantara point – point tuntutan mereka :
1.Mengusut tuntas korupsi dana rehabilitasi gedung KNPI Sulteng
2.Mengusut tuntas dana bantuan pengungsi Poso
3.Mengusut tuntas korupsi dana pemutakhiran data pemilu
4.Mengusut tuntas dana kasus APBD Donggala.


Aksi V HMI DIPO Cab. Palu
Massa: pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cab. Palu
Jumlah Masa : ± 54 Orang
Koorlap : Azwar ( Alumni Mhsw Pertanian Untad)
Sekretariat : Jl. Yos Sudarso Palu

Pukul 12.25 WITA
Masa Aksi yang memulai pergerakannya dari Taman Gor Palu ini dan melewati rute Bundaran Hasanuddin – Jl. Jend. Sudirman – Jl. Dr. Samratulangi ini berusaha masuk kedalam kantor DPRD Sulteng. Namun niatan tersebut tidak langsungdikabulkan oleh pihak keamanan karena masih ada peserta UNRAS lainnya (Gerakan Mahasiswa Suteng Bersatu Anti Korupsi) yang sedang berada didalam.

Pukul 12. 30 WITA
Masa Aksi bergerak masuk Kedalam Kantor DPRD Sulteng. Masa aksi kemudian disambut oleh beberapa anggota Legislatif yang salah satu diantaranya adalah alumni HMI. Tuntutan dan amanat mulai mereka sampaikan agar pihak DPR bersunguh – sungguh melakukan penyelesaian kasus Bank Century, serta kasus – kasus lainnya yang masih belum terselesaikan di tingkatan aparat hukum. Mereka juga meminta agar INDONESIA harus bersih dari Korupsi, tidak cukup hanya dengan berpidato. Dan Indonesia pun harus bersih dari rekayasa dan konspirasi pelemahan KPK dan lembaga penegak hukum.